Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:54 WIB
“Oleh karenanya penting sekali untuk mengawal kasus ini. saya sudah menyampaikan ini kepada Komisi VIII karena untuk menjadi pembelajaran, kaitannya dengan regulasi bisa dihadirkan,” ungkapnya.(mcr27/jpnn)
Anggota DPR RI Atalia Praratya mengungkapkan, jumlah pelaku rudapaksa atau pemerkosaan gadis disabilitas di Kota Bandung, berjumlah lebih dari sembilan orang.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan