Kasus Ruilslag Lombok Barat Patut Jadi Pelajaran
Senin, 09 Februari 2009 – 13:58 WIB
JAKARTA – Menjelang dijatuhkannya vonis oleh majelis hakim di pengadilan Tipikor terkait kasus ruilslag eks kantor bupati Lombok Barat, Senin (9/02) Dirut PT Varindo Lombok Inti, Izzat Husein tampak terlihat lebih tabah. Bahkan, lelaki justru berpesan agar semua pihak bisa menjadikan kasus yang hadapinya tersebut sebagai contoh dan pelajaran bagi semua pihak. ''Contohnya seperti kasus ruilslag eks kantor bupati Lobar yang fakta riilnya adalah kasus investasi. Sejak awal kenapa ruilslag eks kantor bupati Lobar di Jalan Sriwijaya Mataram itu tidak pernah sukses selama hampir 20 tahun. Karena, lokasi tersebut tidak pernah menarik para investor,'' kata Izzat dengan nada tanya.
Unek-unek itu disampaikan Izzat Husien sebelum tibanya detik-detik yang mendebarkan penjatuhan vonis oleh majelis hakim. Kada JPNN di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan mengatakan, kasus ruilslag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) di Jalan Sriwijaya Mataram ini sangat menarik dan patut dijadikan sebagai sebuah laboratorium pembelajaran bagi semua pihak, baik di daerah maupun di tingkat nasional.
Baca Juga:
Dikatakan, pemerintah mestinya mempersiapkan infrastruktur kepastian hukum dan aturan di setiap daerah, bila ingin harus investasi itu masuk. Penerapan aturan atau perangkat hukum mengenai investasi itu, harus mampu memberikan perlindungan kepada investor, termasuk dalam hal kemudahan.
Baca Juga:
JAKARTA – Menjelang dijatuhkannya vonis oleh majelis hakim di pengadilan Tipikor terkait kasus ruilslag eks kantor bupati Lombok Barat, Senin
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi