Kasus Rusli Zainal Tak Terkait Golkar

Jadi Tersangka di KPK, Bakal Dicopot dari Kepengurusan Partai

Kasus Rusli Zainal Tak Terkait Golkar
Kasus Rusli Zainal Tak Terkait Golkar
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin menghormati sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ade menyatakan, sesuai mekanisme internal partai maka jika ada pengurus yang ditetapkan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan akan dicopot dari jabatannya.

 

"Insya Allah beliau (Rusli, red) akan nonaktif barangkali. Kebijakan partai kalau tidak mengundurkan diri, ya dinonaktifkan," ujar Ade Sabtu (9/2).

 

Menurut Ade, Rusli saat ini tercatat sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif. Namun Ade menyebut persoalan yang menjerat Rusli itu sebagai masalah hukum pribadi.

Karenanya Ade menegaskan, kasus hukum yang menimpa Rusli tidak ada sangkut pautnya dengan Golkar. "Kita (Partai Golkar) tidak mau memberikan intervensi atau opini, karena itu kewenangan bukan kita, tapi instansi," terangnya.

 

JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin menghormati sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News