Kasus Ruyati Dianggap Bukti Kebohongan SBY

Kasus Ruyati Dianggap Bukti Kebohongan SBY
Kasus Ruyati Dianggap Bukti Kebohongan SBY
"Kami meminta kepada masyarakat jangan mengkaitkan peristiwa tersebut dengan pidato SBY di ILO. Karena dalam masalah ketenagakerjaan, perbaikan-perbaikan terus dilakukan termasuk di Arab Saudi yang telah menandatangani Joint Statement (semacam Letter of Intent) termasuk MoU yang akan ditandatangani pada tahun ini," terang Jumhur.

Jumhur mengatakan, peristiwa hukuman bagi Almarhumah Ruyati adalah lebih pada peristiwa pidana dibanding peristiwa perselisihan perburuhan. "Kami sangat prihatin dan menyesalkan pelaksanaan hukuman mati terhadap  Almarhumah Ruyati binti Sapubi, seorang TKI Sabtu siang (18/6) di Provinsi Makkah," imbuhnya.

Dikatakan, sebelumnya Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di  Jeddah telah berupaya keras agar Almarhumah tidak dihukum mati dengan  meminta lembaga pemaafan (lajnatul afwu) untuk membebaskan dari hukuman mati tersebut. Namun keluarga korban meninggal yang  dibunuh oleh Almarhumah Ruyati bersikeras tidak  mau memaafkan. Dalam persidangan pun, terang Jumhur,  Ruyati mengakui melakukan pembunuhan itu. Hukum di Saudi Arabia memang demikian adanya, bila seseorang membunuh maka pengadilan akan menjatuhkan hukuman mati sampai keluarga korban memberi maaf untuk tidak dihukum mati.

"Kita sudah berusaha, tapi belum mampu menembus rigiditas sistem hukuman mati di Saudi Arabia. Adapun  dengan terjadinya kasus ini, bagi para calon TKI yang ingin bekerja ke Arab Saudi, sebaiknya jangan memaksakan diri kalau memang belum siap segala-galanya baik fisik, keterampilan, bahasa, budaya termasuk mental, shg bisa menghindar dari berbagai masalah di sana," ujar Jumhur. (cha/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa  pidato Presiden Susilo Bambang Yudhyono hanya berisi kebohongan terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News