Kasus Sabu, Cicit Soeharto Segera Disidang

Kasus Sabu, Cicit Soeharto Segera Disidang
Kasus Sabu, Cicit Soeharto Segera Disidang
Terkait dengan penangkapan AKBP Edi, penyidik lebih dulu menyerahkannya ke tim Propam Mabes Polri untuk pelanggaran kode etik dan profesi. Sebab, dia berstatus polisi aktif. Selanjutnya diproses pidananya.

Putri Aryanti adalah anak pertama Ari Sigit dari istri kedua, Gusti Maya Firanti Noor. Maya pernah ditangkap pada 2000 di dalam mobilnya di parkiran Hotel Olympic, Jakarta Barat, dengan barang bukti 1,5 gram sabu-sabu berikut alat isapnya dan aluminium foil.

Setahun kemudian, giliran ayah Putri, Ari Sigit, ditangkap polisi dengan barang bukti 70 butir peluru kaliber 5,1 mm dan 3,57 mm. (pra/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Satu Siswa Tewas Tawuran

JAKARTA- Cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Ariyanti Haryo Wibowo tak lama lagi bakal disidang atas tuduhan penggunaan sabu-sabu. AKBP Eddi Setiono,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News