Kasus Sabu, Cicit Soeharto Segera Disidang
Senin, 09 Mei 2011 – 17:39 WIB

Kasus Sabu, Cicit Soeharto Segera Disidang
Terkait dengan penangkapan AKBP Edi, penyidik lebih dulu menyerahkannya ke tim Propam Mabes Polri untuk pelanggaran kode etik dan profesi. Sebab, dia berstatus polisi aktif. Selanjutnya diproses pidananya.
Baca Juga:
Putri Aryanti adalah anak pertama Ari Sigit dari istri kedua, Gusti Maya Firanti Noor. Maya pernah ditangkap pada 2000 di dalam mobilnya di parkiran Hotel Olympic, Jakarta Barat, dengan barang bukti 1,5 gram sabu-sabu berikut alat isapnya dan aluminium foil.
Setahun kemudian, giliran ayah Putri, Ari Sigit, ditangkap polisi dengan barang bukti 70 butir peluru kaliber 5,1 mm dan 3,57 mm. (pra/jpnn)
JAKARTA- Cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Ariyanti Haryo Wibowo tak lama lagi bakal disidang atas tuduhan penggunaan sabu-sabu. AKBP Eddi Setiono,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir