Kasus Sabu di Lukisan Bunda Maria Segera Disidangkan
Sabtu, 04 Maret 2017 – 18:26 WIB

Suasana proses pelimpahan dua tersangka (dua dan tiga dari kiri) penyelundupan narkoba dalam lukisan Bunda Maria ke Kejari Batam, Kepri, Jumat (3/3). Foto: batampos/jpg
Untuk menelusuri penerima paket itu, pengiriman yang diteruskan ke Jakarta langsung diawasi oleh Sat Narkoba Polresta Barelang bersama Bea Cukai.
Hingga diketahui penerimanya adalah Raden Novi dan dilakukan penangkapan di rumahnya, jalan Tipati Unus, Cibodas, Banten.
Sementara Tony Lee, ditangkap setelah Raden Novi saat ia datang ke rumah Raden untuk mengambil paket sabu dalam lukisan tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut. (nji)
Polresta Barelang telah melimpahkan berkas kasus penyelundupan sabu 26,6 kilogram yang disimpan dalam lukisan Bunda Maria ke Kejaksaan Negeri
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak