Kasus Sabu di Lukisan Bunda Maria Segera Disidangkan

Kasus Sabu di Lukisan Bunda Maria Segera Disidangkan
Suasana proses pelimpahan dua tersangka (dua dan tiga dari kiri) penyelundupan narkoba dalam lukisan Bunda Maria ke Kejari Batam, Kepri, Jumat (3/3). Foto: batampos/jpg

Untuk menelusuri penerima paket itu, pengiriman yang diteruskan ke Jakarta langsung diawasi oleh Sat Narkoba Polresta Barelang bersama Bea Cukai.

Hingga diketahui penerimanya adalah Raden Novi dan dilakukan penangkapan di rumahnya, jalan Tipati Unus, Cibodas, Banten.

Sementara Tony Lee, ditangkap setelah Raden Novi saat ia datang ke rumah Raden untuk mengambil paket sabu dalam lukisan tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut. (nji)


 Polresta Barelang telah melimpahkan berkas kasus penyelundupan sabu 26,6 kilogram yang disimpan dalam lukisan Bunda Maria ke Kejaksaan Negeri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News