Kasus Sabu-sabu 1,6 Ton di Batam Segera Disidangkan
Kamis, 21 Juni 2018 – 21:51 WIB
Ada empat tersangka WN Tiongkok dalam perkara ini, yakni satu nakhoda, dan tiga anak buah kapal (ABK) yang juga warga negara Tiongkok. (mg1/jpnn)
Tim A satgas laut yang dipimpin AKBP Gembong dengan Bea Cukai menangkap satu kapal Taiwan yang berbendera Singapura pembawa 1 ton lebih sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Peran 5 Tersangka Pengedar 1,196 Ton Sabu-Sabu, Rapi
- Enggak Tanggung-Tanggung, Jaringan Narkoba Selundupkan Sabu-Sabu 1 Ton, Edan
- 4 Kurir 1,6 Ton Sabu-sabu Diupah Rp 4 Miliar per Orang
- Kasus Penyeludupan 1,6 Ton Sabu-sabu Segera Disidangkan
- 4 WN Taiwan Penyeludup 1 Ton Sabu-sabu Segera Disidang
- Bareskrim Gandeng Polisi China Buru Pengendali Sabu 1,6 Ton