Kasus Saham Ketua KPK Meresahkan, Oposisi dan LSM Serukan Penyelidikan
Kamis, 13 Januari 2022 – 01:57 WIB
![Kasus Saham Ketua KPK Meresahkan, Oposisi dan LSM Serukan Penyelidikan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/13/ilustrasi-ringgit-malaysia-foto-mohd-rasfan-afp-fphx2-ezyo.jpg)
Ilustrasi ringgit Malaysia. Foto: MOHD RASFAN / AFP
Pernyataan ini diinisiasi oleh empat LSM yaitu Suaram, Patriot, Aliran dan Gerak.
Mereka menyatakan tindakan Azam Baki mengizinkan adiknya membeli saham menggunakan akun atas namanya telah melanggar Akta Perindustrian Sekuriti (Depositori Pusat) 1991.
Menurut laporan tahunan Excel Force Bhd 2015, Azam memiliki 2.156.000 saham dalam perusahaan tersebut pada 21 Maret 2016 saat dia masih menjabat ketua bagian penyelidikan KPK.
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) saat ini juga tengah menyelidiki kasus kepemilikan saham oleh ketua KPK tersebut. (ant/dil/jpnn)
Pernyataan tersebut membuka mata seluruh negara pada kejanggalan yang terjadi dalam proses penyelidikan terhadap dakwaan kepemilikan saham Ketua KPK
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Realisasikan Buyback Senilai 22 Juta Lembar Saham Hingga Desember 2024
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM
- BRIS Tutup 2024 dengan Kinerja Gemilang di Bursa Saham
- Resmi Melantai di Bursa, MR. D.I.Y. Raih Dana Segar Rp 4,15 Triliun
- Psikiater Mintarsih Perjuangkan Haknya Terkait Saham di Blue Bird
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Kelas Bawah: Main Saham Seperti Judi Pasti Kalah