Kasus Salah Tangkap Remaja Indonesia di Australia Akhirnya Disidangkan Ulang
Dokumen-dokumen ini tak pernah dimasukkan sebagai bagian dari materi pembelaan Ali Yasmin.
Keputusan untuk membebaskannya pada tahun 2012 dibuat menyusul pemberitaan luas media atas kasusnya.
Pada Juli tahun lalu, pengacara Ali Yasmin meminta agar Jaksa Agung merujuk kembali kasus klien mereka ke Pengadilan Tinggi Australia Barat.
Setelah tak menerima respon, mereka membawa kasus ini ke Pengadilan Federal dalam upaya untuk mendesak Jaksa Brandis membuat keputusan.
Pada (18/11), Jaksa Brandis mengakui bahwa keraguan akan kebenaran x-ray pergelangan tangan untuk menentukan usia Ali Yasmin memunculkan sebuah isu yang harus ditangani oleh Pengadilan Tinggi Australia Barat.
Pengacara Ali, Sam Tierney, mengatakan, kliennya senang dengan keputusan Jaksa Brandis tersebut.
"Ali Yasmin senang mendengar Jaksa Agung telah memutuskan untuk merujuk kasus ini ke Pengadilan Tinggi di Australia Barat sehingga kasus sebelumnya bisa diperiksa oleh pengadilan," sebutnya.
Seorang remaja Indonesia yang didakwa secara salah di Australia sebagai seorang anak, telah memenangkan pertempuran banding selama setahun atas tuduhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata