Kasus Salah Tangkap Remaja Indonesia di Australia Akhirnya Disidangkan Ulang

Dokumen-dokumen ini tak pernah dimasukkan sebagai bagian dari materi pembelaan Ali Yasmin.
Keputusan untuk membebaskannya pada tahun 2012 dibuat menyusul pemberitaan luas media atas kasusnya.
Pada Juli tahun lalu, pengacara Ali Yasmin meminta agar Jaksa Agung merujuk kembali kasus klien mereka ke Pengadilan Tinggi Australia Barat.
Setelah tak menerima respon, mereka membawa kasus ini ke Pengadilan Federal dalam upaya untuk mendesak Jaksa Brandis membuat keputusan.
Pada (18/11), Jaksa Brandis mengakui bahwa keraguan akan kebenaran x-ray pergelangan tangan untuk menentukan usia Ali Yasmin memunculkan sebuah isu yang harus ditangani oleh Pengadilan Tinggi Australia Barat.
Pengacara Ali, Sam Tierney, mengatakan, kliennya senang dengan keputusan Jaksa Brandis tersebut.
"Ali Yasmin senang mendengar Jaksa Agung telah memutuskan untuk merujuk kasus ini ke Pengadilan Tinggi di Australia Barat sehingga kasus sebelumnya bisa diperiksa oleh pengadilan," sebutnya.
Seorang remaja Indonesia yang didakwa secara salah di Australia sebagai seorang anak, telah memenangkan pertempuran banding selama setahun atas tuduhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 'Nangis Senangis-nangisnya': Pengalaman Bernyanyi di Depan Paus Fransiskus
- Perjalanan Jorge Mario Bergoglio Menjadi Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia