Kasus Sambo Sudah Ditangani, Mahfud MD Ajak Berprasangka Baik Terhadap Polri

Kasus Sambo Sudah Ditangani, Mahfud MD Ajak Berprasangka Baik Terhadap Polri
Menko Polhukam Mahfud MD ajak berprasangka baik terkait kasus Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi rekomendasi Komnas HAM yang meminta Presiden Jokowi untuk mengawasi dan mengaudit kinerja di tubuh Polri agar tak ada penyiksaan kekerasan atau pelanggaraan HAM.

Menurut Mahfud, Polri sudah melakukan langkah-langkah awal untuk menghentikan segala sesuatu yang tidak boleh terjadi.

Hal ini berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau J oleh lima orang tersangka.

“Polisi dalam banyak kasus disebut sudah mulai dihentikan. Saya kira kita juga harus optimistis, harus punya prasangka baik (terhadap Polri, red),” ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Senin (12/9).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ini menyebutkan Polri sempat dikecoh oleh Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Namun, atas aspirasi masyarakat yang menghendaki serta punya bukti dan logika lain maka, maka Polri mendalami penyelidikan tersebut.

“Diautopsi ulang oke, mau dikosongkan dari orang divisi propam Duren Tiga oke, kemudian pengakuan Bharada E muncul, mentersangkakan Sambo, dan kawan-kawan yang kalau jumlahnya sudah 12, pelakunya 5 dan yang obstruction of justice 7,” jelasnya.

Mahfud menilai langkah yang dilakukan Polri saat ini untuk ‘bersih-bersih’ di dalam tubuhnya sudah cukup baik.

Mahfud MD mengajak masyarakat untuk berprasangka baik terhadap polri. Sebab, kasus Ferdy Sambo sudah ditangani polisi. Simak selanjutnya di sini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News