Kasus Sambo Sudah Ditangani, Mahfud MD Ajak Berprasangka Baik Terhadap Polri

Kasus Sambo Sudah Ditangani, Mahfud MD Ajak Berprasangka Baik Terhadap Polri
Menko Polhukam Mahfud MD ajak berprasangka baik terkait kasus Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Adapun untuk menjatuhi hukuman terhadap para pelaku pembunuhan Brigadir J adalah urusan kepolisian.

“Kalau berharap lebih itu langsung meghukum orang sekarang ya enggak bisa. Hukum itu ada process of law,” tambah Mahfud.

Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruksi penyidikan. (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Mahfud MD mengajak masyarakat untuk berprasangka baik terhadap polri. Sebab, kasus Ferdy Sambo sudah ditangani polisi. Simak selanjutnya di sini


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News