Kasus Saut Masuki Tahap Pemanggilan Saksi Ahli
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri terus mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Dalam minggu ini KPK akan memangil saksi ahli. Hal tersebut ditegaskan oleh kuasa hukum dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan PB HMI Dhifla Wiyani SH.
"Kami pastikan laporan kami ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Alhamdulillah minggu ini akan memanggil saksi ahli dari Universitas Indonesia," Kata Dhifla, kepada Indopos (Jawa Pos Group), kemarin (5/6).
Menurut Dhifla, selain mendatangkan ahli bahasa, Bareskrim Mabes Polri juga akan memanggil pihak stasiun televisi swasta TV One. Dikarenakan sebagai tuan rumah dalam acara talk show disaat Saut melontarkan ucapan yang dianggap menghina keluarga besar HMI.
"Pihak TV One juga akan dipanggil selaku saksi adanya ucapan pelecehan yang dilakukan Saut," ungkap Dhifla.
Meski Saut sudah meminta maaf, ucap Dhifla, hal itu tidak akan menghentikan proses hukum. Dirinya meyakini kasus tersebut akan terus berlanjut hingga penetapan tersangka dan ke pengadilan.
"Kasus ini sudah meningkat ke penyidikan. Dan kami harus memastikan Saut ditetapkan sebagai tersangka hingga mendapat hukuman pidana yang setimpal," tegasnya.
Apa yang diutarakan Dhifla juga diamini oleh alumni HMI Lely Wahyuniar. "Intinya kami ingin ada efek jera atas kasus ini. KAHMI akan terus mengawal kasus ini," katanya.
Sebagaimana diketahui, dalam acara talk show di salah satu televisi swasta, Kamis (5/6), Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan karakter integritas bangsa ini sangat rapuh. Orang yang baik di negara ini jadi jahat ketika dia sudah menjabat. Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar, orang-orang cerdas.
JAKARTA - Mabes Polri terus mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar