Kasus Sedot Pulsa Perburuk Industri Konten
Selasa, 13 Maret 2012 – 16:19 WIB
JAKARTA - Ketua Indonesia Mobile and Online Conten Provider Association (IMOCA), A Haryawirasma mengingatkan perlu kehati-hatian menangani kasus penyedotan pulsa. Pasalnya, kasus ini berimbas pada industri kreatif konten. Pernyataan Haryawirasma ini berkaitan dengan ditetapkannya tiga tersangka kasus sedot pulsa oleh Bareskrim Mabes Polri. Mereka adalah KP (salah satu petinggi Telkomsel), WMH (Dirut PT Media Play) dan NHB (Dirut PT Colibri dengan).
Haryawirasma mengatakan sejak munculnya kasus sedot pulsa, trafik konten cenderung makin turun. Padahal kata dia, tidak semua content charging-nya berbasis SMS Premium.
"Sebagai contoh untuk aplikasi yang berbasis Android, Java dan OS BlackBerry, trafiknya terus turun, padahal aplikasi-aplikasi tersebut tergolong baru,” kata Haryawirasma di Jakarta, Selasa (13/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Indonesia Mobile and Online Conten Provider Association (IMOCA), A Haryawirasma mengingatkan perlu kehati-hatian menangani kasus
BERITA TERKAIT
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024