Kasus Sedot Pulsa Perburuk Industri Konten
Selasa, 13 Maret 2012 – 16:19 WIB
JAKARTA - Ketua Indonesia Mobile and Online Conten Provider Association (IMOCA), A Haryawirasma mengingatkan perlu kehati-hatian menangani kasus penyedotan pulsa. Pasalnya, kasus ini berimbas pada industri kreatif konten. Pernyataan Haryawirasma ini berkaitan dengan ditetapkannya tiga tersangka kasus sedot pulsa oleh Bareskrim Mabes Polri. Mereka adalah KP (salah satu petinggi Telkomsel), WMH (Dirut PT Media Play) dan NHB (Dirut PT Colibri dengan).
Haryawirasma mengatakan sejak munculnya kasus sedot pulsa, trafik konten cenderung makin turun. Padahal kata dia, tidak semua content charging-nya berbasis SMS Premium.
"Sebagai contoh untuk aplikasi yang berbasis Android, Java dan OS BlackBerry, trafiknya terus turun, padahal aplikasi-aplikasi tersebut tergolong baru,” kata Haryawirasma di Jakarta, Selasa (13/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Indonesia Mobile and Online Conten Provider Association (IMOCA), A Haryawirasma mengingatkan perlu kehati-hatian menangani kasus
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN