Kasus Sedot Pulsa Perburuk Industri Konten
Selasa, 13 Maret 2012 – 16:19 WIB
Dijelaskan Haryawirasma, kondisi ini diperburuk karena tidak adanya regulasi yang benar-benar melindungi dan menjamin kelangsungan industri konten. Padahal Regulasi yang baru tentang industri kreatif sangat di tunggu oleh kalangan pelaku industri sebagai panduan di dalam bekerja mengembangkan industri kreatif sehingga sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Namun pada prinsipnya, Haryawirasma mendukung penuntasan kasus sedot pulsa. Menurutnya, siapa pun yang bersalah harus dihukum. “ Namun kita juga ingin mengetahui letak kesalahannya di mana sehingga menjadi jelas,” katanya.
Haryawirasma mengatakan terjadinya tindak pencurian pulsa, tidak bisa dilepaskan dari aturan yang belum jelas, sehingga peluang tersebut dimanfaatkan oleh Content Provider (CP) yang nakal. "Tidak semua CP nakal, namun adanya pemutihan layanan oleh regulator, mengesankan bahwa semua conten nakal. Yang harus ditindak adalah oknumnya, tapi jangan bakar rumahnya,” pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Indonesia Mobile and Online Conten Provider Association (IMOCA), A Haryawirasma mengingatkan perlu kehati-hatian menangani kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN