Kasus Sengketa Sentul City dengan Rocky Gerung, Ferdinand: Bakal Bermasalah, Jika

jpnn.com, JAKARTA - Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengomentari kasus ahli filsafat Rocky Gerung yang dikirim surat somasi oleh PT Sentul City Tbk.
Sentul City meminta Rocky segera mengosongkan lahan yang ditempati di daerah Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Adapun Sentul City mengeklaim sebagai pemilik sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor 2412 dan 2411 yang ditempati Rocky.
Apabila tidak membongkar dan mengosongkan, pihak Sentul City akan meminta bantuan Satpol PP untuk merobohkan dan menertibkan bangunan-bangunan.
Ferdinand pun menyarankan Rocky segera membuktikan sertifikat dan asal-usul kepemilikan, jika merasa memiliki lahan tersebut.
Menurut Ferdinand, masalah Rocky dengan Sentul City itu hanya soal fakta dan pembuktian saja.
"Ini perkara soal fakta saja, pembuktian. Silakan Rocky Gerung membuktikan kalau memang dia punya sertifikat dan asal-usul kepemilikannya serta alas hak kepemilikannya sah saya pikir dia akan berhak dan dimenangkan oleh hukum," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Jumat (10/9).
"Namun, kalau memang asal usul dan alas hak kepemilikannya tidak sah, ya, tentu ini akan bermasalah," sambung Ferdinand.
Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengomentari kasus ahli filsafat Rocky Gerung yang dikirim surat somasi oleh PT Sentul City Tbk, simak selengkapnya.
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Lahan SMAN 1 Bandung Digugat Perkumpulan Lyceum Kristen, Murid Harap-Harap Cemas
- PN Jakbar Tunda Putusan Perkara Gugatan Lahan di Daan Mogot
- Warga Tagih Kejelasan Status Tanah Fasos-Fasum di Taman Cibalagung