Kasus Sesajen Ditendang, Politikus asal Jatim Menanggapi Prof Al Makin, Simak Baik-baik

Kasus Sesajen Ditendang, Politikus asal Jatim Menanggapi Prof Al Makin, Simak Baik-baik
Didik Mukrianto menanggapi pernyataan Prof Al Makin soal kasus sesajen di areal Gunung Semeru ditendang. Ilustrasi Foto: Ricardo/dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto tidak sependapat dengan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin yang meminta proses hukum terhadap HF, penendang sesajen di areal Gunung Semeru, Lumajang, Jatim, dihentikan.

Didik menyatakan dirinya mendukung penuh langkah-langkah penegak hukum untuk tetap melanjutkan proses hukum tersebut.

Dia juga mendukung aparat kepolisian untuk menjalankan proses penegakan hukum secara proper dan proporsional.

"Tegakkan hukum terhadap siapa saja yang melakukan perbuatan menghina, menghujat, melecehkan dan perbuatan lain yang merendahkan agama, keyakinan, simbol, dan syiar agama," kata Didik Mukrianto kepada JPNN.com, Minggu (16/1).

Pria kelahiran Kabupaten Magetan, Jatim, itu juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan toleransi dan tenggang rasa yang menjadi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Dia menjelaskan toleransi berarti menghormati perbedaan dan tenggang rasa adalah kemampuan dan kesediaan untuk mengendalikan diri.

"Kita mesti mencegah tutur kata dan perbuatan yang bisa melukai, menyinggung, memperolok, dan merendahkan keyakinan saudara kita yang berbeda identitas," jelasnya.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat itu juga menjelaskan semua agama dan kearifan lokal mengajarkan cinta dan kasih sayang, bukan kebencian dan permusuhan.

"Singkirkan jauh-jauh islamophobia, kristenophobia, atau phobi-phobi terhadap agama mana pun," ujar Didik.

Didik Mukrianto tidak sependapat dengan Prof Al Makin terkait penindakan terhadap penendang sesajen di Gunung Semeru, Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News