Kasus Setnov, Apa Langkah KPK Selanjutnya?

”Kami harap peristiwa yang terjadi minggu ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Terutama untuk para saksi atau tersangka yang dipanggil penegak hukum agar mematuhi kewajiban tersebut,” ucap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Selain fokus terhadap proses hukum Setnov, KPK juga tetap akan mempertimbangkan pengaduan masyarakat terkait tuduhan obstruction of justice kepada kuasa hukum Setnov Fredrich Yunadi yang dilaporkan koalisi masyarakat sipil antikorupsi.
Menurut dia, pengaduan itu perlu ditindaklanjuti agar upaya menghalangi pemberantasan korupsi tidak terjadi kemudian.
”Ancaman hukumannya cukup berat, 3-12 tahun. Jadi ini (obstruction of justice) tindak pidana yang serius dan KPK tentu akan mempelajari hal tersebut,” ungkapnya.
Yunadi diadukan ke KPK lantaran dianggap mengulur-ulur pemeriksaan Setnov sebagai tersangka kasus e-KTP dengan menggunakan dasar argumen hukum yang tidak relevan.
Bukan hanya itu, indikasi adanya sejumlah pihak yang sengaja menyembunyikan Setnov selama pencarian KPK juga bakal ditelusuri.
Setidaknya, pihak-pihak yang diketahui bersama Setnov berpotensi dimintai keterangan. Salah satunya kontributor Metro TV Hilman Mattauch. Hilman dipastikan mengetahui posisi Setnov sebelum insiden kecelakaan terjadi.
”Kalau butuh kronologi yang lebih rinci atau informasi terkait peristiwa untuk (kecelakaan) Kamis malam tentu tidak tertutup kemungkinan pihak yang mengetahui akan dipanggil sebagai saksi,” imbuhnya. (tyo/lyn)
Analisa dan kesimpulan dari pihak dokter yang memeriksa Setya Novanto akan menjadi pertimbangan bagi KPK menentukan langkah berikutnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Dipanggil KPK Via WA, Febri Bakal Hadiri Pemeriksaan Setelah Dampingi Hasto Bersidang
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah