Kasus Setoran ke Atasan, Bripka Andry Akan ke Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Brimob Polda Riau yang curhat di media sosial terkait mutasi dan setoran kepada atasannya, Bripka Andry Darma Irawan akan ke Mabes Polri untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Propam Polri hari ini Senin.
Bripka Andry mengatakan kedatangannya ke Mabes Polri didampingi ibundanya.
“Rencana saya ke Mabes Polri beserta ibu (Senin), pagi sekitar jam 10,” kata Andry saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Surat Pengaduan DivPropam Mabes Polri dilayangkan oleh Bripka Andry pada Jumat (16/6) di Jakarta.
Pengaduan tersebut terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kompol PHM, selaku Danyon B Polda Riau dengan wujud telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkan dirinya untuk mencari uang setoran.
Andry mengatakan surat pengaduan itu dia layangkan juga untuk melengkapi berkas permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Hari ini saya juga mau menanyakan kembali perihal permohonan saya ke LPSK,” katanya.
Bripka Andry curhat di media sosial karena bingung mau ke mana untuk mengadu.
Bripka Andry akan ke Mabes Polri untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Propam.
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Kombes Pol. John Mantiri, Putra Sulut Jadi Pasukan Elite Polri dari Satuan Brimob
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83