Kasus Setoran ke Atasan, Bripka Andry Akan ke Mabes Polri
Uang itu, kata dia, ditransfer ke rekening pribadi Danyon sejumlah Rp650 juta dan ada bukti transfernya.
“Beliau (Danyon) menjawab saya tidak ada terima uang itu. Kalau kamu tidak mau dimutasi silakan mengundurkan diri,” kata Andry mengulang perkataan atasannya.
Bripka Andry juga mengungkapkan setoran kepada atasan tersebut bukan hanya dialami dirinya. Tetapi, ada banyak yang menyetor hingga ada ada grup yang diberi nama grup freelance.
“Ada enam anggota yang menyetor sejumlah Rp 5 juta per bulan per orang untuk bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu pagi dan Jumat pagi karena mereka sudah usaha,” ujarnya.
Dia juga memastikan setiap pengusaha yang memberikan juga ada setoran ke yang lainnya.
Di sisi lain, Bripka Andry berharap dirinya bisa bertemu langsung Kapolri untuk bisa menyampaikan laporan versinya.
Dihubungi terpisah, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai persoalan Bripka Andry yang tadinya berlawanan dengan atasannya kini menjadi berkembang menjadi polemik dengan “institusi” karena banyak oknum yang terlibat dalam setoran dan saling menutupi.
Bambang juga mengingatkan jika Polri ingin berbenah dapat membentuk sistem whistle blower dengan melindungi pelapor di internal.
Bripka Andry akan ke Mabes Polri untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Propam.
- Ibu, Ayah, dan Adik Meninggal Ditabrak Pengendara Mabuk, Alda Kini Sebatang Kara
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Polisi Sebut Akan Ada Ledakan Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
- Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau, 4 Kapolres Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya