Kasus Setya Novanto Menyandera Tiga Pihak Sekaligus

jpnn.com, JAKARTA - Kasus hukum yang kini menjerat Setya Novanto menyandera tiga pihak sekaligus. Mulai dari Partai Golkar, DPR dan juga menyandera Presiden Joko Widodo yang memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.
Pasalnya, Novanto merupakan Ketua Umum Golkar, partai pendukung pemerintah dan juga Ketua DPR.
"Jadi kasus korupsi yang melilit Novanto ini juga menyandera presiden. Dia merupakan orang pertama yang menggelar karpet merah untuk pencapresan Jokowi di Pemiu 2019 mendatang," ujar pengamat politik Adi Prayitno kepada JPNN.com, Senin (20/11).
Karena itu dengan ditahannya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga-lembaga tersebut kata Adi, perlu segera berbenah.
DPR perlu segera mengganti kursi ketua, demikian juga dengan Golkar, perlu mengambil langkah cepat mengganti posisi ketua umum.
"Secara ideal banyak nama yang layak menggantikan Novanto sebagai Ketua Umum Golkar. Setidaknya enam orang yang sebelumnya ikut pencalonan di Munaslub Golkar Bali beberapa waktu lalu, itu semuanya layak," kata Adi.(gir/jpnn)
Kasus yang menyeret Setya Novanto juga ikut menyandera Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
- Parlementaria Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang PRIA 2025, Selamat
- Rapat Bareng Komisi IV, Menhut Singgung Perintah Prabowo dan Penertiban PBPH