Kasus Setya Novanto Menyandera Tiga Pihak Sekaligus
jpnn.com, JAKARTA - Kasus hukum yang kini menjerat Setya Novanto menyandera tiga pihak sekaligus. Mulai dari Partai Golkar, DPR dan juga menyandera Presiden Joko Widodo yang memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.
Pasalnya, Novanto merupakan Ketua Umum Golkar, partai pendukung pemerintah dan juga Ketua DPR.
"Jadi kasus korupsi yang melilit Novanto ini juga menyandera presiden. Dia merupakan orang pertama yang menggelar karpet merah untuk pencapresan Jokowi di Pemiu 2019 mendatang," ujar pengamat politik Adi Prayitno kepada JPNN.com, Senin (20/11).
Karena itu dengan ditahannya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga-lembaga tersebut kata Adi, perlu segera berbenah.
DPR perlu segera mengganti kursi ketua, demikian juga dengan Golkar, perlu mengambil langkah cepat mengganti posisi ketua umum.
"Secara ideal banyak nama yang layak menggantikan Novanto sebagai Ketua Umum Golkar. Setidaknya enam orang yang sebelumnya ikut pencalonan di Munaslub Golkar Bali beberapa waktu lalu, itu semuanya layak," kata Adi.(gir/jpnn)
Kasus yang menyeret Setya Novanto juga ikut menyandera Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah