Kasus Setya Novanto Menyandera Tiga Pihak Sekaligus

jpnn.com, JAKARTA - Kasus hukum yang kini menjerat Setya Novanto menyandera tiga pihak sekaligus. Mulai dari Partai Golkar, DPR dan juga menyandera Presiden Joko Widodo yang memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.
Pasalnya, Novanto merupakan Ketua Umum Golkar, partai pendukung pemerintah dan juga Ketua DPR.
"Jadi kasus korupsi yang melilit Novanto ini juga menyandera presiden. Dia merupakan orang pertama yang menggelar karpet merah untuk pencapresan Jokowi di Pemiu 2019 mendatang," ujar pengamat politik Adi Prayitno kepada JPNN.com, Senin (20/11).
Karena itu dengan ditahannya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga-lembaga tersebut kata Adi, perlu segera berbenah.
DPR perlu segera mengganti kursi ketua, demikian juga dengan Golkar, perlu mengambil langkah cepat mengganti posisi ketua umum.
"Secara ideal banyak nama yang layak menggantikan Novanto sebagai Ketua Umum Golkar. Setidaknya enam orang yang sebelumnya ikut pencalonan di Munaslub Golkar Bali beberapa waktu lalu, itu semuanya layak," kata Adi.(gir/jpnn)
Kasus yang menyeret Setya Novanto juga ikut menyandera Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN