Kasus Simulator, Dirut PT BNI Syariah Digarap KPK

Kasus Simulator, Dirut PT BNI Syariah Digarap KPK
Kasus Simulator, Dirut PT BNI Syariah Digarap KPK
JAKARTA - Direktur Utama PT BNI Syariah Dinno Indiano, kembali harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6). Dinno akan dicecar sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI.

Dirut PT BNI Syariah ini akan dicecar kesaksiannya untuk tersangka Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (10/6).

Selain Dinno, KPK juga memanggil Direktur Business Banking di BNI Krisna Suparto serta dua karyawan BNI Andip Mupti, Iwan Kurniawan.

JAKARTA - Direktur Utama PT BNI Syariah Dinno Indiano, kembali harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6). Dinno akan dicecar sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News