Kasus Simulator, Dirut PT BNI Syariah Digarap KPK
Senin, 10 Juni 2013 – 11:10 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT BNI Syariah Dinno Indiano, kembali harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6). Dinno akan dicecar sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI. Selain Dinno, KPK juga memanggil Direktur Business Banking di BNI Krisna Suparto serta dua karyawan BNI Andip Mupti, Iwan Kurniawan.
Dirut PT BNI Syariah ini akan dicecar kesaksiannya untuk tersangka Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (10/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Utama PT BNI Syariah Dinno Indiano, kembali harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6). Dinno akan dicecar sebagai
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab