Kasus Simulator, Dirut PT BNI Syariah Digarap KPK
Senin, 10 Juni 2013 – 11:10 WIB

Kasus Simulator, Dirut PT BNI Syariah Digarap KPK
JAKARTA - Direktur Utama PT BNI Syariah Dinno Indiano, kembali harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6). Dinno akan dicecar sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI. Selain Dinno, KPK juga memanggil Direktur Business Banking di BNI Krisna Suparto serta dua karyawan BNI Andip Mupti, Iwan Kurniawan.
Dirut PT BNI Syariah ini akan dicecar kesaksiannya untuk tersangka Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (10/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Utama PT BNI Syariah Dinno Indiano, kembali harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6). Dinno akan dicecar sebagai
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia