Kasus Simulator, Dirut PT BNI Syariah Digarap KPK
Senin, 10 Juni 2013 – 11:10 WIB
Mereka, kata Priharsa, juga akan diperiksa untuk tersangka BS.
Baca Juga:
Diketahui, pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan KPK terhadap Dinno dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 196,8 miliar.
Dalam dakwaan terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Dinno diketahui menyetujui kredit kerja yang diajukan Budi Susanto sebesar Rp 100 miliar. Padahal, proses pengajuan kredit tersebut belum terlampir surat perintah kerja sama dari Korlantas Polri. Bahkan, PT CMMA saat itu belum resmi menjadi kontraktor pengadaan proyek Driving Simulator SIM. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT BNI Syariah Dinno Indiano, kembali harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6). Dinno akan dicecar sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada