Kasus Simulator, Dirut PT BNI Syariah Digarap KPK

Kasus Simulator, Dirut PT BNI Syariah Digarap KPK
Kasus Simulator, Dirut PT BNI Syariah Digarap KPK
Mereka, kata Priharsa, juga akan diperiksa untuk tersangka BS.

Diketahui, pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan KPK terhadap Dinno dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai  Rp 196,8 miliar.

Dalam dakwaan terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Dinno diketahui menyetujui kredit kerja yang diajukan Budi Susanto sebesar Rp 100 miliar. Padahal, proses pengajuan kredit tersebut belum terlampir surat perintah kerja sama dari Korlantas Polri. Bahkan, PT CMMA saat itu belum resmi menjadi kontraktor pengadaan proyek Driving Simulator SIM. (boy/jpnn)

JAKARTA - Direktur Utama PT BNI Syariah Dinno Indiano, kembali harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6). Dinno akan dicecar sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News