Kasus Simulator, Dirut PT BNI Syariah Digarap KPK
Senin, 10 Juni 2013 – 11:10 WIB

Kasus Simulator, Dirut PT BNI Syariah Digarap KPK
Mereka, kata Priharsa, juga akan diperiksa untuk tersangka BS.
Baca Juga:
Diketahui, pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan KPK terhadap Dinno dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 196,8 miliar.
Dalam dakwaan terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Dinno diketahui menyetujui kredit kerja yang diajukan Budi Susanto sebesar Rp 100 miliar. Padahal, proses pengajuan kredit tersebut belum terlampir surat perintah kerja sama dari Korlantas Polri. Bahkan, PT CMMA saat itu belum resmi menjadi kontraktor pengadaan proyek Driving Simulator SIM. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT BNI Syariah Dinno Indiano, kembali harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6). Dinno akan dicecar sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?