Kasus Simulator, Empat Perwira Polisi Kompak Mangkir
Rabu, 29 Agustus 2012 – 19:15 WIB
Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan emeriksaan anggota Polri itu memang sudah sesuai rencana. Karena surat pemanggilan pemeriksaan keempat perwira itu telah dilayangkan oleh KPK sejak tanggal 15 Agustus 2012.
Baca Juga:
Terkait pemeriksaan tersangka kasus ini, seperti Irjen Djoko Susilo, menurut Johan belum diketahui. Karena saat ini KPK masih melakukan verifikasi terhadap barang bukti yang ada. Terutama dokumen hasil sitaan di markas Korlantas beberapa waktu lalu.
"Sàmpai tadi belum ada jadwal pemeriksaan DS. KPK masih mendalami verifikasi barbuk hasil sitaan untuk kemudian periksa DS atau saksi-saksi yang lain," jelasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Polri ini KPK telah menjerat empat tersangka sejak awal. Diantaranya mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
JAKARTA - Empat perwira Polri mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Simulator
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya