Kasus Simulator, Empat Perwira Polisi Kompak Mangkir
Rabu, 29 Agustus 2012 – 19:15 WIB

Kasus Simulator, Empat Perwira Polisi Kompak Mangkir
Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan emeriksaan anggota Polri itu memang sudah sesuai rencana. Karena surat pemanggilan pemeriksaan keempat perwira itu telah dilayangkan oleh KPK sejak tanggal 15 Agustus 2012.
Baca Juga:
Terkait pemeriksaan tersangka kasus ini, seperti Irjen Djoko Susilo, menurut Johan belum diketahui. Karena saat ini KPK masih melakukan verifikasi terhadap barang bukti yang ada. Terutama dokumen hasil sitaan di markas Korlantas beberapa waktu lalu.
"Sàmpai tadi belum ada jadwal pemeriksaan DS. KPK masih mendalami verifikasi barbuk hasil sitaan untuk kemudian periksa DS atau saksi-saksi yang lain," jelasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Polri ini KPK telah menjerat empat tersangka sejak awal. Diantaranya mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
JAKARTA - Empat perwira Polri mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Simulator
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi