Kasus Simulator Meruncing, Irjen Djoko Minta Fatwa MA
Jumat, 28 September 2012 – 12:44 WIB
JAKARTA - Penanganan kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri dengan tersangka utama, Irjen Djoko Susilo kembali meruncing. Pasalnya mantan Kakorlantas Polri yang enggan memenuhi panggilan penyidik malah meminta fatwa dari Mahkamah Agung (MA).
Pengacara Irjen Djoko, Juniver Girsang beralasan bahwa dualisme penanganan kasus Simulator SIM harus ada kejelasan. Itu sebabnya kubu Jenderal polisi ini meminta kepastian dari MA.
"Karena ada dualisme dalam kasus ini kami dari penasehat hukum atas permintaan klien kami DS meminta penegasan siapa yang berwenang melakukan penyidikan terhadap dirinya (Irjen Djoko), karena DS juga diperiksa di kepolisian," kata Juniver usai menemui penyidik KPK, Jumat (28/9).
Untuk itu, lanjutnya, mengingat muara permasalahan ini akan bermuara ke pengadilan, Irjen Djoko melalui pengacaranya meminta fatwa dari MA. Dengan fatwa itu pihaknya berharap ada kepastian siapa yang paling berwenang menyidik kasus senilai Rp198,6 miliar itu.
JAKARTA - Penanganan kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri dengan tersangka utama, Irjen Djoko Susilo kembali meruncing. Pasalnya mantan
BERITA TERKAIT
- Pegawai Kemenkomdigi Ditangkap Kasus Judol, Prabowo Harus Panggil Budi Arie
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Heboh Judi Online Pegawai Kemenkomdigi, Prabowo Sebaiknya Memanggil Budi Arie
- Perjalanan Hidup Jenderal Multitalenta Iwan Bule, dari Sepak Bola ke Pertamina
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg
- Terkait Pemecatan Ipda Rudi Soik, PAPI Minta Publik Jernih dalam Beropini