Kasus Simulator Meruncing, Irjen Djoko Minta Fatwa MA
Jumat, 28 September 2012 – 12:44 WIB
JAKARTA - Penanganan kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri dengan tersangka utama, Irjen Djoko Susilo kembali meruncing. Pasalnya mantan Kakorlantas Polri yang enggan memenuhi panggilan penyidik malah meminta fatwa dari Mahkamah Agung (MA).
Pengacara Irjen Djoko, Juniver Girsang beralasan bahwa dualisme penanganan kasus Simulator SIM harus ada kejelasan. Itu sebabnya kubu Jenderal polisi ini meminta kepastian dari MA.
"Karena ada dualisme dalam kasus ini kami dari penasehat hukum atas permintaan klien kami DS meminta penegasan siapa yang berwenang melakukan penyidikan terhadap dirinya (Irjen Djoko), karena DS juga diperiksa di kepolisian," kata Juniver usai menemui penyidik KPK, Jumat (28/9).
Untuk itu, lanjutnya, mengingat muara permasalahan ini akan bermuara ke pengadilan, Irjen Djoko melalui pengacaranya meminta fatwa dari MA. Dengan fatwa itu pihaknya berharap ada kepastian siapa yang paling berwenang menyidik kasus senilai Rp198,6 miliar itu.
JAKARTA - Penanganan kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri dengan tersangka utama, Irjen Djoko Susilo kembali meruncing. Pasalnya mantan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Meraih Juara Umum MTQ Internasional 2025
- Honorer Tendik Terjepit, Optimalisasi Formasi PPPK 2024 untuk Penjaga Sekolah Mendesak
- Habib Aboe Ungkap Makna Arahan Prabowo di Rapim TNI-Polri
- Pj Bupati Subang: 500 SHM Objek Laut Sudah Dibatalkan!
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- 36,93% Dijadikan Kawasan Hijau, Kota Baru Parahyangan Raih Sertifikasi Emas Greenship