Kasus Simulator SIM Polri, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Kasus Simulator SIM Polri, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Kasus Simulator SIM Polri, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggeledahan di kantor Korlantas Polri berkaitan dengan penyidikan kasus pengadaan simulator SIM tahun 2011.

"Penggeledahan di Korlantas Polri terkait kasus pengadaan simulator kemudi motor dan mobil pada korps lalu lintas Mabes Polri tahun anggaran 2011," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK, Selasa (31/7) pagi.

Dijelaskan Johan bahwa kasus ini telah ditingkatkan KPK statusnya dari penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Juli 2012 lalu dengan satu tersangka inisial DS. Inisial tersebut merujuk kepada nama Djoko Soesilo yang pernah menjabat sebagai Dirlantas Mabes Polri.

"Pasal yang disangkakan yakni pasal 2 ayat 1 atau pasal tiga. Dugaan penyalahgunaan kewenangan yang diduga bisa merugikan negara. Detil materi tentu tidak bisa dijelaskan," papar Johan Budi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggeledahan di kantor Korlantas Polri berkaitan dengan penyidikan kasus pengadaan simulator

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News