Kasus Simulator SIM Polri, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Kasus Simulator SIM Polri, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Kasus Simulator SIM Polri, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Penggeledahan di Korlantas Polri telah dilakukan KPK sejak Senin (30/7) pukul 16.00 WIB sampai Selasa (31/7) pukul 05.00 WIB pagi. Giat itu diikuti langsung tiga pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Abraham Samad, dan dua wakilnya, Bambang Widjojanto bersama Busyro Muqoddas.

Selain itu, dari Mabes Polri juga turut serta Kabareskrim Polri, Komjen Pol Sutarman yang turun tangan meninjau penggeledahan tersebut.

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada 33 pihak yang diambil keterangannya. Ke depan antara Polri dan KPK akan ada koordinasi lebih lanjut terkait kasus ini.

"Kita memberikan support. Kemudian akan ada pertemuan pimpinan KPK dan Kapolri nanti siang. Pukul 14.00 WIB," jelas Boy Rafli Amar yang ikut dalam konferensi pers di gedung KPK.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggeledahan di kantor Korlantas Polri berkaitan dengan penyidikan kasus pengadaan simulator


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News