Kasus Sisminbakum Bisa Seret Tersangka Baru
Kamis, 09 Desember 2010 – 05:50 WIB
Namun Darmini mengaku belum tahu soal aliran uang Sisminbakum itu. “Kalau soal data PPATK ada dana yang masuk ke rekening Hari Tanoesudibjo, saya belum tahu. Tapi kalau itu benar maka itu akan bisa jadi perkara tersendiri karena ada bukti lain lagi. Kita juga masih mengejar kemungkinan adanya tersangka lain. Kemungkinan itu kan ada saja dan itu akan kita kejar terus,” tegasnya.
Baca Juga:
Diakuinya, akan lebih mudah bagi penyidik untuk menetapkan tersangka baru jika ada benang merah dalam kasus itu. Namun Darmono tak mau buru-buru. "Kita lihat di perkembangan saja," tandas sarjana hukum lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.
Sedangkan Jaksa Agung Basrief Arief dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR menyatakan, kemungkinan bekas perkara Sisminbakum akan dilimpahkan pada pertengahan Desember 2010 ini. Menurut Basrief, berkas penyidikan saat ini memang masih memerlukan beberapa sedikit perbaikan.
“Beberapa hari yang lalu saya sempat menanyakan kepada Jaksa Agung Muda Tinndak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait soal ini dan mendapat jawaban bahwa berkas diperkirakan bisa selesai pertengahan tahun nanti. Nanti akan saya tanyakan lagi agar bisa pertengahan bulan nanti. Masih ada yang perlu diperbaiki dalam berkas perkaranya," paparnya.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung, Darmono, mengakui bahwa bisa saja jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024