Kasus Sisminbakum Bisa Seret Tersangka Baru

Kasus Sisminbakum Bisa Seret Tersangka Baru
Kasus Sisminbakum Bisa Seret Tersangka Baru
Namun Darmini mengaku belum tahu soal aliran uang Sisminbakum itu. “Kalau soal data PPATK ada dana yang masuk ke rekening Hari Tanoesudibjo, saya belum tahu. Tapi kalau itu benar maka itu akan bisa jadi perkara tersendiri karena ada bukti lain lagi. Kita juga masih mengejar kemungkinan adanya tersangka lain. Kemungkinan  itu kan ada saja dan itu akan kita kejar terus,” tegasnya.

Diakuinya, akan lebih mudah bagi penyidik untuk menetapkan tersangka baru jika ada benang merah dalam kasus itu. Namun Darmono tak mau buru-buru. "Kita lihat di perkembangan saja," tandas sarjana hukum lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.

Sedangkan Jaksa Agung Basrief Arief dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR menyatakan, kemungkinan bekas perkara Sisminbakum akan dilimpahkan pada pertengahan Desember 2010 ini. Menurut Basrief, berkas penyidikan saat ini memang masih memerlukan beberapa sedikit perbaikan.

“Beberapa hari yang lalu saya sempat menanyakan kepada Jaksa Agung Muda Tinndak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait soal ini dan mendapat jawaban bahwa berkas diperkirakan bisa selesai pertengahan tahun nanti. Nanti akan saya tanyakan lagi agar bisa pertengahan bulan nanti. Masih ada yang perlu diperbaiki dalam berkas perkaranya," paparnya.(pra/ara/jpnn)


JAKARTA - Wakil Jaksa Agung, Darmono, mengakui bahwa bisa saja jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News