Kasus Sisminbakum Diputuskan Akhir Tahun
Jumat, 18 November 2011 – 15:57 WIB

Kasus Sisminbakum Diputuskan Akhir Tahun
JAKARTA--Kejaksaan Agung berjanji akan memutuskan nasib kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibjo paling lambat tahun ini.
"Belum, siapa yang menghentikan," tanya Wakil Jaksa Agung Darmono, saat dikonfirmasi wartawan Jumat (18/11), apakah kasus Sisminbakum telah dihentikan. Diakuinya, ada 3 alternatif untuk memutuskan nasib kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu.
Baca Juga:
"Ya ada tiga (alternatif penyelesaian). Mudah-mudahan akhir tahun ini ada akhir," kata Darmono lagi.
Mantan Kajati DKI Jalarta ini tak membantah maupun membenarkan adanya intervensi politik dalam kasus Sisminbakum. "Tapi pasti akan ada akhirnya," ucapnya.
JAKARTA--Kejaksaan Agung berjanji akan memutuskan nasib kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menteri
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi