Kasus Sisminbakum Ditentukan Pekan Depan
Sabtu, 05 Maret 2011 – 06:46 WIB
Seperti yang diketahui pada 22 Desember 2010 lalu, MA mengabulkan kasasi Romli dengan putusan ontslaag rechts vervolging alias lepas dari segala tuntutan hukum. Pertimbangannya, majelis hakim kasasi beralasan Romli tidak meraup dan menikmati keuntungan dalam kasus tersebut. Selain itu, tidak ada kerugian negara dan layanan Sisminbakum tetap berjalan.
Saat disinggung apakah ada kemungkinan Kejaksaan Agung telah menghentikan kasus Sisminbakum, Basrief langsung membantahnya. Dengan nada tinggi dia menampik tudingan tersebut. "Tidak ada. Siapa yang mau menghentikan?" kata dia.
Sebelumnya pada Rabu (23/2) lalu terdakwa Sisminbakum lainnya Yohanes Wawpruntu yang merupakan mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kepada majelis hakim pihak Yohanes mengajukan putusan kasasi MA pada Romli sebagai novum atau alat bukti baru untuk meringankan Yohanes.
Menanggapi pengajuan PK tersebut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari mengaku pihaknya tetap berkeyakinan bahwa Yohanes tetap bersalah. Amari mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan sanggahan terhadap pengajuan alat bukti baru itu dalam persidangan sebelumnya. Rencananya, PN Jaksel akan menggelar sidang lanjutan PK Yohanes pada Senin (7/3) mendatang dengan agenda pembacaaan tanggapan jaksa penuntut umum atas pengajuan PK tersebut. (kuh/agm)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya buka suara setelah pihaknya dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Resmi Melantik 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
- Penjabat Gubernur Jateng Sampaikan Selamat Kepada Presiden-Wapres Baru dan Jajaran Kabinet Merah Putih
- Prabowo Angkat 4 Adhi Makayasa Jadi Pembantunya, Semuanya Berlatar Belakang TNI
- TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Lokakarya Jurnalistik Digital, Anak dan Remaja Antusias
- Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
- KPK Minta Menteri, Wamen, dan Kepala Badan Prabowo Segera Laporkan Kekayaannya