Kasus Sisminbakum Ditentukan Pekan Depan
Sabtu, 05 Maret 2011 – 06:46 WIB

Kasus Sisminbakum Ditentukan Pekan Depan
Seperti yang diketahui pada 22 Desember 2010 lalu, MA mengabulkan kasasi Romli dengan putusan ontslaag rechts vervolging alias lepas dari segala tuntutan hukum. Pertimbangannya, majelis hakim kasasi beralasan Romli tidak meraup dan menikmati keuntungan dalam kasus tersebut. Selain itu, tidak ada kerugian negara dan layanan Sisminbakum tetap berjalan.
Saat disinggung apakah ada kemungkinan Kejaksaan Agung telah menghentikan kasus Sisminbakum, Basrief langsung membantahnya. Dengan nada tinggi dia menampik tudingan tersebut. "Tidak ada. Siapa yang mau menghentikan?" kata dia.
Sebelumnya pada Rabu (23/2) lalu terdakwa Sisminbakum lainnya Yohanes Wawpruntu yang merupakan mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kepada majelis hakim pihak Yohanes mengajukan putusan kasasi MA pada Romli sebagai novum atau alat bukti baru untuk meringankan Yohanes.
Menanggapi pengajuan PK tersebut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari mengaku pihaknya tetap berkeyakinan bahwa Yohanes tetap bersalah. Amari mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan sanggahan terhadap pengajuan alat bukti baru itu dalam persidangan sebelumnya. Rencananya, PN Jaksel akan menggelar sidang lanjutan PK Yohanes pada Senin (7/3) mendatang dengan agenda pembacaaan tanggapan jaksa penuntut umum atas pengajuan PK tersebut. (kuh/agm)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya buka suara setelah pihaknya dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya