Kasus Sisminbakum Harus Dibawa ke Pengadilan
Selasa, 26 April 2011 – 17:00 WIB

Kasus Sisminbakum Harus Dibawa ke Pengadilan
Hingga Amari dicopot dari jabatannya pertengahan April ini, Kejaksaan belum menentukan sikap terkait kasus Sisminbakum. Padahal pernyataan P21 atas kasus Sisminbakum dengan terdakwa Yusril maupun mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibyop sejak akhir 2010 lalu. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung untuk meneruskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya