Kasus Sisminbakum Harus Dibawa ke Pengadilan
Selasa, 26 April 2011 – 17:00 WIB
Hingga Amari dicopot dari jabatannya pertengahan April ini, Kejaksaan belum menentukan sikap terkait kasus Sisminbakum. Padahal pernyataan P21 atas kasus Sisminbakum dengan terdakwa Yusril maupun mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibyop sejak akhir 2010 lalu. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung untuk meneruskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa