Kasus Sisminbakum, Kejagung Bimbang
Minggu, 03 Juli 2011 – 10:04 WIB
JAKARTA - Konflik antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Yusril Ihza Mahendra yang terus meruncing memacu Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat kejelasan status hukum kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Korps Adhyaksa itu dalam waktu dekat akan menyampaikan sikapnya.
"Tunggu saja, dalam waktu dekat akan ada kepastian soal langkah hukum yang akan kami lakukan," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di Jakarta, Sabtu (2/7).
Darmono mengungkapkan, Sisminbakum menjadi beban tersendiri bagi Kejagung. Sebab, jika tak segera tuntas, itu akan menjadi tanggungan bagi jajarannya. "Begitu perkara itu tidak segera tuntas, tentu akan menjadi beban kami. Karena itu kami berharap segera tuntas," katanya.
Diungkapkan pula Darmono, Kejagung memiliki tiga pilihan terhadap kasus Sisminbakum. Yakni, melimpahkan ke pengadilan, menghentikan penanganan perkara, atau menyempurnakan berkas yang ada. "Apa sikapnya, itu akan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung," katanya.
JAKARTA - Konflik antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Yusril Ihza Mahendra yang terus meruncing memacu Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat kejelasan
BERITA TERKAIT
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza