Kasus Sisminbakum, Kejagung Bimbang

Kasus Sisminbakum, Kejagung Bimbang
Kasus Sisminbakum, Kejagung Bimbang
Seperti diketahui, tak kunjung selesainya kasus Sisminbakum membuat konflik antara Yusril yang berstatus tersangka dan Basrief Arief semakin sengit. Yusril tak terima cekal perjalanan ke luar negerinya diperpanjang setahun. Dia lantas menggugat surat cekal tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena menggunakan UU yang salah sebagai dasar pencekalan.

Kasus Sisminbakum sudah menyeret sejumlah pejabat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Di antaranya mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Syamsuddin Manan Sinaga yang sudah divonis bersalah. Dalam kasus Yusril, pengusaha Hartono Tanoesoedibjo juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung tak kunjung memastikan kelanjutan kasus tersebut setelah mantan Dirjen AHU lainnya, Romli Atmasasmita dibebaskan Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi. Selain tak jelas akan melanjutkan kasus Hartono dan Yusril, Kejagung juga tak kunjung mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus Romli Atmasasmita. Bahkan hingga Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) berganti dari M Amari ke Andhi Nirwanto, tidak ada kepastian kelanjutan pada dua kasus tersebut. (aga/nw)

JAKARTA - Konflik antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Yusril Ihza Mahendra yang terus meruncing memacu Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat kejelasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News