Kasus Sisminbakum, Kejagung Bimbang
Minggu, 03 Juli 2011 – 10:04 WIB
Seperti diketahui, tak kunjung selesainya kasus Sisminbakum membuat konflik antara Yusril yang berstatus tersangka dan Basrief Arief semakin sengit. Yusril tak terima cekal perjalanan ke luar negerinya diperpanjang setahun. Dia lantas menggugat surat cekal tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena menggunakan UU yang salah sebagai dasar pencekalan.
Baca Juga:
Kasus Sisminbakum sudah menyeret sejumlah pejabat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Di antaranya mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Syamsuddin Manan Sinaga yang sudah divonis bersalah. Dalam kasus Yusril, pengusaha Hartono Tanoesoedibjo juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kejagung tak kunjung memastikan kelanjutan kasus tersebut setelah mantan Dirjen AHU lainnya, Romli Atmasasmita dibebaskan Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi. Selain tak jelas akan melanjutkan kasus Hartono dan Yusril, Kejagung juga tak kunjung mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus Romli Atmasasmita. Bahkan hingga Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) berganti dari M Amari ke Andhi Nirwanto, tidak ada kepastian kelanjutan pada dua kasus tersebut. (aga/nw)
JAKARTA - Konflik antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Yusril Ihza Mahendra yang terus meruncing memacu Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat kejelasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas