Kasus Siswa SD Dipaksa Menyetubuhi Kucing, Bang Reza Sebut Ada Imajinasi Liar
Untuk itu, dia menilai penggunaan kata 'bully' perlu dihentikan agar tidak mengundang salah paham dan sikap menyepelekan.
"Pakai saja sebagai gantinya, istilah hukum. Misalnya, kekerasan atau bahkan kejahatan, betapa pun kata itu tidak bisa dikenakan ke anak-anak."
"Ke anak-anak, sebutan yang boleh dipakai ialah kenakalan atau delinkuensi, tetapi itu pun tidak sepenuhnya mewakili bobot keseriusan fenomena dimaksud," tutur Reza.
Dia mengatakan fenomena yang terjadi pada F melibatkan empat tindak pidana, yaitu kejahatan seksual, kekerasan fisik, penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dan penganiayaan terhadap satwa.
"Ingat satwanya jangan dinihilkan. Pasal berlapis terhadap mereka (pelaku, red)," tegas pria yang pernah menjadi pengajar di STIK/PTIK itu.
Reza juga mendorong anak-anak yang menjadi pelaku dalam kasus tersebut harus menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan mereka.
"Jangan diversi, harus litigasi. Orang tua mereka harus hadir pada setiap tahap proses litigasi tersebut," ujar dia.
Jika anak-anak tersebut dinyatakan bersalah, dia melanjutkan perlu diterapkan restorative justice dan incapacitation.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyoroti kasus seorang siswa sekolah dasar (SD) yang meninggal akibat menerima perundungan dari teman-temannya.
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'
- Tuntutan Bebas Guru Supriyani Dianalisis Reza Indragiri, Serba-mengambang