Kasus Siswi SD Meninggal di Sekolah Masuk Ranah Hukum
Jumat, 03 Agustus 2018 – 00:14 WIB
Menurut keterangan salah satu guru penjaskes di sekolah tersebut, awal kejadian dirinya sudah melarang para murid untuk melakukan aktifitas olahraga.
“Mereka meminta bola kasti. Namun karena tidak ada pendamping, saya kemudian tidak memenuhi keinginan mereka karena saya masuk di Kelas I. sementara mereka di kelas VI,” timpal guru lainnya, Etna.(nue/ram)
Orang tua Marsha Demima, siswi kelas VI SD Menteng Palangka Raya yang meninggal dunia di sekolah usai olah raga, lapor polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil
- Kebakaran Menghanguskan 12 Ruko di Kota Palangka Raya, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Penganiayaan Warga di Palangka Raya, Polisi Amankan 8 Pemuda
- Kebakaran Menghanguskan 11 Rumah di Kota Palangka Raya