Kasus SMKN 64, Kepala Dinas Pendidikan DKI Dinilai Miskin Visi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy, menilai kasus SMKN 64 menunjukkan Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, tidak memiliki visi dan skala prioritas dalam memimpin Disdik DKI.
Ya, SMKN 64 Jakarta terhitung sudah 2 tahun belakangan harus menumpang di sekolah lain akibat pembangunan gedung sekolahnya gagal.
Pembangunan gedung SMKN 64 Jakarta batal dilakukan karena lahannya masih bersengketa pada tahun 2019.
Berikutnya pembangunan SMKN 64 kembali gagal karena pandemi covid-19 pada tahun 2020.
Hal itu membuat SMKN 64 terus menerus harus menumpang di sekolah lain selama 2 tahun.
SMKN 64 Jakarta sempat menumpang di SMKN 67 pada tahun 2019, lalu sejak 6 Juli 2021 pindah menumpang di Gifted School yang baru rampung dibangun pada tahun 2020.
Namun, tahun 2021 ini pembangunan gedung SMKN 64 Jakarta kembali tidak dilakukan karena belum ada lokasi baru untuk mengganti lokasi yang bersengketa.
"Tahun 2021 ini ada loh anggaran pendidikan untuk membangun sekolah. Harusnya bisa dibangun SMKN 64 Jakarta itu. Apalagi ini sekolah yang sudah punya murid dan menerima murid baru. Harusnya ini jadi prioritas dong," ujar Sulhy ketika dihubungi wartawan, Kamis (15/10/2021).
Kasus SMKN 64 menunjukkan Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, tidak memiliki visi dan skala prioritas
- FSGI: Guru Honorer Seharusnya Dikontrak Bukan Dipecat
- Disdik DKI Bantah Pecat Ribuan Guru Honorer, Cuma Bersih-Bersih Pelanggar
- Disdik DKI Buka Posko Pelayanan KJMU di 5 Kota dan Kepulauan Seribu
- 3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barito Selatan Ditahan, Siapa Saja?
- Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar, 2 Aturan Lex Specialis Ini Jadi Acuan Prof Zudan
- 3 Kepala Dinas Penyuap Bupati Pemalang Ini Segera Disidang