Kasus Solar 3,6 Ton Mengendap, Tersangka Bebas
Jumat, 08 Agustus 2014 – 08:29 WIB
Komentar lebih keras dilontarkan Kriminolog Universitas 45, Prof Marwan Mas. Dia bahkan menyebut hal seperti ini sudah yang sangat "basi" di telinga masyarakat. Sudah jadi rahasia umum, kata dia, oknum polisi kongkalikong dengan penimbun solar. Bahkan banyak informasi ada oknum yang membekingi penimbun solar.
Baca Juga:
"Polisi tidak bisa lagi berbohong. Bagaimana pun tegasnya polisi bilang mereka serius, masyarakat sudah cerdas dan tidak bisa lagi dibohongi," pungkasnya.(fajar/jpnn)
MAKASSAR - Pengusutan kasus penimbunan solar ilegal kembali mengendap. Tersangka kasus penyitaan solar 3,6 ton, Cemma, malah sudah bebas berkeliaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat