Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Periksa 400 Saksi Secara Maraton
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau, melakukan pemeriksaan maraton sebanyak 400 orang saksi terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan maraton terhadap ratusan saksi.
Saksi yang diperiksa mulai dari THL, hingga pegawai Setwan DPRD Riau.
“Sudah dikirim panggilan kepada 400 saksi. Saat ini juga proses pemeriksaan sedang berlangsung,” ungkap Kombes Anom kepada JPNN.com Senin (7/10).
Anom mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secara maraton. Dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau ini termasuk pada kejahatan luar biasa.
Maka dari itu, tidak ada alasan tertentu sehingga perkara dapat dihentikan atau ditunda penyelidikannya.
“Karena ini kasus korupsi termasuk pada Extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Sama seperti narkoba, terorisme, dan tertangkap tangan,” jelas Anom.
Bahkan, dalam waktu dekat Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, akan melakukan pemeriksaan ratusan saksi.
Polda Riau, melakukan pemeriksaan maraton sebanyak 400 orang saksi terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekwan DPRD Riau.
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
- MS Bantah Diberi Barang Branded oleh Bang Uun, Polda Riau: Uangnya Diduga Kuat Dari SPJ Fiktif
- Ini Barang Branded yang Disita Polda Riau dari MS
- Jubir: Muflihun Keberatan Namanya Disebut Terkait Penyitaan Barang Branded dalam Kasus SPPD Fiktif
- Kasus SPPD Fiktif, Sepatu hingga Tas Branded Wanita Muda Ini Disita Polisi
- Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Berlanjut, Meski Bang Uun Maju Pilkada