Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Periksa 400 Saksi Secara Maraton

Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Periksa 400 Saksi Secara Maraton
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto. Foto: Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau, melakukan pemeriksaan maraton sebanyak 400 orang saksi terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan maraton terhadap ratusan saksi.

Saksi yang diperiksa mulai dari THL, hingga pegawai Setwan DPRD Riau.

“Sudah dikirim panggilan kepada 400 saksi. Saat ini juga proses pemeriksaan sedang berlangsung,” ungkap Kombes Anom kepada JPNN.com Senin (7/10).

Anom mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secara maraton. Dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau ini termasuk pada kejahatan luar biasa.

Maka dari itu, tidak ada alasan tertentu sehingga perkara dapat dihentikan atau ditunda penyelidikannya.

“Karena ini kasus korupsi termasuk pada Extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Sama seperti narkoba, terorisme, dan tertangkap tangan,” jelas Anom.

Bahkan, dalam waktu dekat Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, akan melakukan pemeriksaan ratusan saksi.

Polda Riau, melakukan pemeriksaan maraton sebanyak 400 orang saksi terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekwan DPRD Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News