Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Periksa 400 Saksi Secara Maraton
“Kami akan memeriksa ratusan saksi terkait kasus SPPD Fiktif ini,” ungkapnya.
Anom membeberkan bahwa Tim BPKP juga sudah mengaudit langsung berkas yang disita dari kantor Sekwan DPRD Riau, untuk mengetahui kerugian negara ditimbulkan akibat SPPD Fiktif yang terjadi saat zaman Covid-19.
“BPKP sudah datang mengaudit barang bukti yang kami sita. Barang bukti akan diperiksa dan akan dialihkan ke potensi kerugian negara. Jika sudah ada kerugian negara, baru bisa melangkah ke upaya paksa (penetapan tersangka) ,” bebernya.
Anom mengungkap ada anggaran cukup besar di DPRD Riau. Namun, serapannya terbanyak justru di Sekretariat DPRD Riau.
Di sana ada anggaran perjalanan dinas sebanyak Rp 143 miliar, kemudian realisasi sekitar Rp 140 miliar-an dan realisasi di Setwan ini besar sekali yakni Rp 92 miliar.
“Sedangkan realisasi di DPRD cuma Rp 48 miliar sekian itu di tahun 2020," lanjutnya.
Selanjutnya pada tahun 2021 ada anggaran perjalanan dinas Rp 175 miliar, terealisasi Rp 133 miliar.
Untuk realisasi di Setwan Rp 114 miliar dan realisasi di DPRD hanya Rp 18 miliar di masa COVID-19.
Polda Riau, melakukan pemeriksaan maraton sebanyak 400 orang saksi terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekwan DPRD Riau.
- Polisi Pastikan Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Berlanjut, Meski Bang Uun Maju Pilkada
- BPKP Audit Berkas yang Disita Polisi dari Ruang Kerja Bang Uun Terkait SPPD Fiktif
- Kasus Korupsi SPPD Fiktif, Kombes Anom: Fokus Kami ke Sekertariat DPRD Riau
- Giliran Ruang Humas DPRD Riau Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
- Kabar Terkini Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Jumlah Tiket Pesawat Bodong Itu Bukan 35 Ribu Lagi, Tetapi
- Polisi Periksa 50 Saksi Kasus SPJ Fiktif Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Riau