Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Periksa 400 Saksi Secara Maraton

Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Periksa 400 Saksi Secara Maraton
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto. Foto: Bidhumas Polda Riau.

Terkait kasus itu, Anom mengaku jajaran Ditreskrimsus Polda Riau mendapat asistensi dari Mabes Polri.

Sehingga tim langsung turun melakukan verifikasi tiket-tiket perjalanan dinas sebanyak 44.402 tiket.

Anom memerinci, barang bukti yang diamankan atau disita ada PC all in one sebanyak 20 unit,  PC 6 unit, laptop 1 unit, Hp 1 unit, bonggol cek ada 8 unit, cap stempel ada 26 buah dan dokumen perjalaman dinas luar daeray di Sekretariat DPRD Riau 20.683 set dokumen SPJ.

Dari situ ada dokumen SPJ sebanyak 6.000 an pada 2020 dan 13.000 an pada 2021. (mcr36/jpnn)

Polda Riau, melakukan pemeriksaan maraton sebanyak 400 orang saksi terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekwan DPRD Riau.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News