Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau, terus berlanjut. Kini, penyidik sita rumah yang diduga milik mantan Sekwan Muflihun, alias Bang Uun.
Penyitaan dilakukan Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, pada Jumat 22 November 2024.
Adapun rumah yang disita berada di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Pantauan di lokasi, tampak rumah mewah di Jalan Banda Aceh, dipasang segel oleh penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau.
Plt Lurah Tangkerang Utara, Endirios Mahidin.A membenarkan penyitaan itu.
“Iya benar. Semalam saya mendampingi Polda Riau, ada Bhabinsa juga dan yang lainnya,” kata Endirios kepada JPNN.com Sabtu (23/11).
Terpisah, Ketua RT setempat bernama Nurfal mengatakan bahwa dirinya mendampingi pihak Polda Riau menyegel rumah Bang Uun.
"Benar kemaren ada pihak Polda Riau datang kemari menyegel rumah,” kata Nurfal saat dihubungi media melalui telfon WhatsApp Sabtu (23/11).
Penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau, terus berlanjut. Kini, penyidik sita rumah milik mantan Sekwan Muflihun, alias Bang Uun.
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat