Kasus SPPD Fiktif, Sepatu hingga Tas Branded Wanita Muda Ini Disita Polisi
Rabu, 09 Oktober 2024 – 07:44 WIB
Anom membeberkan bahwa berdasarkan keterangan MS, barang-barang branded itu merupakan pemberian dari mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun.
“Barang itu dari pemberian saksi lain berinisial MF (Muflihun,red),” beber Anom.
Selain barang branded, penyidik kini masih mendalami dugaan adanya pemberian lain dalam bentuk uang.
"Terkait ada uang masih didalami penyidik karena masih dilanjut pemeriksaan maraton sampai selesai nanti 404 saksi,” tutur Anom. (mcr36/jpnn)
Penyidik Polda Riau menyita tas branded diduga pemberian Bang Uun kepada wanita muda, terkait kasus dugaan korupsi berupa SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka