Kasus Sprindik Anas Belum Jelas
Senin, 18 Februari 2013 – 20:09 WIB
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat membahas masalah bocornya dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus proyek Hambalang.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, Senin (18/2) sore, pimpinan KPK akan mendengar laporan dari tim investigasi dan pengawas internal di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) soal perkembangan pengusutan kasus dugaan bocornya dokumen itu.
"Sore dilanjutkan rapat terkait laporan dari tim pengawas internal tentang copy dokumen yang kemarin belum selesai," ujar Johan, Senin (18/2).
Seperti diberitakan, dokumen yang diduga draf Sprindik Anas beredar di publik sejak pekan lalu.
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat membahas masalah bocornya dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan
BERITA TERKAIT
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta