Kasus Sprindik Anas Belum Jelas
Senin, 18 Februari 2013 – 20:09 WIB
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat membahas masalah bocornya dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus proyek Hambalang.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, Senin (18/2) sore, pimpinan KPK akan mendengar laporan dari tim investigasi dan pengawas internal di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) soal perkembangan pengusutan kasus dugaan bocornya dokumen itu.
"Sore dilanjutkan rapat terkait laporan dari tim pengawas internal tentang copy dokumen yang kemarin belum selesai," ujar Johan, Senin (18/2).
Seperti diberitakan, dokumen yang diduga draf Sprindik Anas beredar di publik sejak pekan lalu.
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat membahas masalah bocornya dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan
BERITA TERKAIT
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang