Kasus Sprindik Anas Belum Jelas
Senin, 18 Februari 2013 – 20:09 WIB
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat membahas masalah bocornya dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus proyek Hambalang.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, Senin (18/2) sore, pimpinan KPK akan mendengar laporan dari tim investigasi dan pengawas internal di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) soal perkembangan pengusutan kasus dugaan bocornya dokumen itu.
"Sore dilanjutkan rapat terkait laporan dari tim pengawas internal tentang copy dokumen yang kemarin belum selesai," ujar Johan, Senin (18/2).
Seperti diberitakan, dokumen yang diduga draf Sprindik Anas beredar di publik sejak pekan lalu.
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat membahas masalah bocornya dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada