Kasus Striptis Masih Belum Jelas
Kamis, 03 November 2011 – 11:21 WIB
PADANG - Penyelesaian kasus tarian telanjang (striptis) di Fellas Cafe, Padang, belum juga jelas. Padahal, kasus ini sudah memakan waktu berbulan-bulan. Penyidik Polresta Padang dalam waktu dekat berencana kembali memanggil Kasat Pol PP Padang, Yadrison. Pemanggilan untuk kedua kali itu melengkapi berkas penyidik, terkait kasus pornoaksi yang dilakukan dua wanita muda di Fellas Cafe.
“Penyidik dalam waktu dekat memang berencana kembali memanggil Kasat Pol PP Padang itu. Ia dipanggil, hanya untuk melengkapi berkas dua orang pelaku pornoaksi. Tapi kapan ia akan dipanggil belum ada pemberitahuan dari para penyidik,” kata Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Ari.
Setelah Kasat Pol PP itu memberikan kesaksian, kata Ari, maka kasus pelaku pornoaksi itu akan diserahkan ke penyidik kejaksaan. Saat berkas diterima penyidik kejaksaan dan dinyatakan lengkap, maka tersangka juga akan diserahkan, dan selanjutnya menjadi tanggung jawab penyidik kejaksaan.
“Saat ini untuk melengkapi berkas dan mendengarkan keterangan tambahan Kasat Pol tersebut, penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan. Saat ini penyidik sesuai prosedur hukum, telah memperpanjang masa penahanan dua pelaku pornoaksi itu selama 60 hari ke depan,” sebut Ari.
Terkait tiga pria yang diduga sebagai penikmat, ungkap Ari, saat ini satu di antaranya fotonya telah berada di tangan penyidik. Khusus untuk dua penikmat lagi, penyidik belum mendapatkan foto mereka, namun penyidik telah mengetahui identitas mereka.
PADANG - Penyelesaian kasus tarian telanjang (striptis) di Fellas Cafe, Padang, belum juga jelas. Padahal, kasus ini sudah memakan waktu berbulan-bulan.
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun