Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:53 WIB

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus suami memutilasi istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). (ANTARA/HO-Polres Ciamis)
"Ketika kami minta keterangan juga dia belum bisa jawab," tuturnya.
TBD ditangkap polisi pada Jumat siang seusai diketahui membunuh dan mutilasi istrinya.
Saat ini lelaki berusia 50 tahun itu telah ditetapkan jadi tersangka.(disway/jpnn)
Polisi ungkap hal ini terkait TBD, tersangka kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Senin besok pelaku bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang