Kasus Suap AKBP Bambang Kayun, Yayanti Dijemput Paksa oleh Tim KPK
Rabu, 28 Desember 2022 – 20:56 WIB
Bambang Kayun menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
KPK sebelumnya telah memanggil Bambang Kayun untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (23/12).
Namun, ;perwira menengah Polri itu tidak menghadiri panggilan tanpa mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya.
Oleh karena itu, tim KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bambang Kayun.
"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan segera memenuhi panggilan selanjutnya dari tim penyidik," ujar Ali pada Senin (26/12) lalu.
Dalam kasus itu, AKBP Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.(antara/jpnn)
Seorang saksi, Yayanti dijemput paksa oleh tim KPK terkait kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun. Begiin penjelasan Ali Fikri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi