Kasus Suap APBD Jambi, KPK Periksa Seorang Mahasiswi

jpnn.com, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap seorang mahasiswi dari tujuh orang saksi terkait kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017.
Dalam kasus suap APBD itu sudah ditetapkan tersangka bernama Apif Firmansyah.
Pemeriksaan beberapa saksi itu dilaksanakan di lantai dua Gedung Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin, dan tampak beberapa saksi hadir untuk diperiksa.
Mahasiswi yang sedang digarap penyidik KPK di Polda Jambi itu bernama Dita Rafika Sari.
Saksi menghadiri undangan pemeriksaan itu ditemani ibunya.
Seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama hampir dua jam, saksi Dita mengaku ditanyai terkait aliran dana untuk tersangka Apif Firmansyah.
"Katanya ada kasus pencucian uang terkait Apif Firmansyah, saya saja tidak kenal sama Apif," katanya di Mapolda Jambi.
Disinggung berapa jumlah dana pencucian uang untuk tersangka Apif Firmansyah, Dita juga tidak mengetahui dan tidak mau mengungkapkannya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap seorang mahasiswi dari tujuh orang saksi terkait kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK