Kasus Suap Bank Banten: Dua Anggota DPRD Kena Lima Tahun Bui
Selasa, 26 Juli 2016 – 19:13 WIB
Kuasa hukum Hartono, TB Sukatma mengatakan, kliennya masih mempertimbangkan tindak lanjut atas putusan itu. Yang jelas, Hartono tidak menutup kemungkinan untuk melakukan banding atas putusan tersebut.
Baca Juga:
“Mau pikiri-pikir dulu, itu (banding) kan haknya terdakwa, banding atau terima kita lihat nanti setelah membaca putusan tertulis, tadi kan baru lisan saja,” ujar Sukatma. (by/rb/dil/jpnn)
SERANG – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini