Kasus Suap Bea Cukai, IPW Kritik Kejaksaan
Senin, 24 Februari 2014 – 20:26 WIB

Kasus Suap Bea Cukai, IPW Kritik Kejaksaan
Neta berharap, Kejagung bisa bekerjasama maksimal dengan Polri agar publik tidak menuding Kejaksaan Agung menjadi "palang pintu" bagi pejabat-pejabat korup yang disidik kepolisian.
Baca Juga:
"Kejaksaan Agung diharapkan bahu membahu dengan Polri untuk memberantas korupsi di instansi pemerintahan, terutama Bea Cukai yang selama ini tidak pernah tersentuh," ungkap Neta.
Heru sendiri ditangkap Bareskrim Polri pada 28 Okt 2013 di rumah mewah yang baru sebulan ditempatinya di Victoria River Park, Tangerang. Heru diduga menerima suap berupa polis asuransi, mobil Ford Everest dan Nissan Terrano dari Yusran.
"Agar Yusran terhindar dari kewajiban membayar pajak ekspor impor," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Indonesia Police Watch menyayangkan sikap Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus dugaan suap Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap