Kasus Suap Belum Mengarah ke Menpora
Senin, 25 April 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menemukan keterlibatan Menteri Pemuda Olahraga dalam kasus suap terhadap Sesmenpora Wafid Muharram. Namun demikian, KPK terus mengembangkan penyidikan kasus suap terkait proyek wisma wasit SEA Games XXVI Palembang itu.
“Penyidik kini terus mendalami dan mengembangkan,” ujar Ketua KPK Busyro dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (25/4). Menurutnya, hingga kini tersangka kasus suap tersebut juga masih tiga orang, sama seperti saat penetapan pada Jumat (22/4) lalu yaitu WM (Wafid Muharram), MEI (M El Idrus) dan MRM (Mirdo Rosalina Manulang).
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu Busyro juga menerangkan tentang jumlah uang yang berhasil mereka sita dari WM. Ternyata yang ditemukan penyidik KPK bukan hanya Rp 3,2 miliar dalam bentuk cek, tapi juga uang tunai berjumlah puluhan juta, pecahan Dolar Amerika, Dolar Australia, dan Euro.
Juru bicara KPK Johan Budi menambahkan, uang tersebut berasal dari El Idrus yang juga petinggi PT DGI. Sedangkan Rosa adalah perantaranya. Pemberian itu terkait dengan pengerjaan proyek wisma Wasit SEA GAME tahun 2011, di Jakabaring, Sumsel.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menemukan keterlibatan Menteri Pemuda Olahraga dalam kasus suap terhadap Sesmenpora
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan