Kasus Suap Benih Lobster, KPK Sita Mobil Pengacara
Selasa, 23 Maret 2021 – 09:55 WIB

Penyidik KPK saat menggelar rekonstruksi perkara di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/2). Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK memeriksa sejumlah saksi terkait ekspor benih lobster atau benur dan melakukan penyitaan..
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal